Uang merupakan salah satu alat pembayaran yang sah atas sejumlah
barang yang dibeli dan merupakan alat transaksi paling umum digunakan
sehari-hari. Siapa sih yang tidak menggunakan uang dalam kehidupan sehari-hari
dan sekarang yang sedang menjadi bahan pembicaraan hangat yaitu uang pecahan
Rp.100.000 yang dinilai mempunyai logo yang menyerupai Palu Arit, yang kita
ketahui bersama bahwa “Palu Arit” merupakan lambang dari Partai Komunis
Indonesia.
Maraknya kabar uang kertas Rp.100.000 yang diterbitkan BI bergambar
hologram menyerupai palu arit terjadi di media social (medsos), seperti
facebook dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah netizen membagikan foto-foto
perbedaan tanda pengaman uang kertas tersebut antara pecahan Rp.100.000 cetakan
lama dengan cetakan baru. Netizen mengungkap,
gambar hologram menyerupai palu arit itu muncul di uang rupiah Rp.100.000
cetakan baru.
Pejabat BI Arbonas Hutabarat dari Departemen Komunikasi
menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan gambar isu tersebut.
“Sehubungan dengan maraknya informasi di media social yang
mengaitkan beberapa tanda di uang rupiah dengan symbol-simbol terlarang, dengan
ini Bank Indonesia menegaskan bahwa informasi atau penafsiran tersebut tidak
benar.”
Dalam melaksanakan tugas pokok dibidang pengedaran uang, Bank Indonesia senantiasa berupaya agar uang Rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan.
Bagaimana menurutmu? Apakah logo tersebut cukup memiliki kesamaan
dengan lambang partai komunis Indonesia seperti yang diungkapkan oleh banyak
pihak. Atau anda hanya berpikir ini adalah sesuatu yang dilebih-lebihkan hanya
untuk mendapat perhatian public dari orang yang tidak bertanggung jawab. Ya,
tidak dapat dipungkiri bahwa hal ini telah menjadi bahan pembicaraan diberbagai
media social.
EmoticonEmoticon